Diperbarui14 Sep 2026
Verity Indonesia mengoperasikan Whistleblowing System (WBS) yang memisahkan peran platform teknologi dan operator independen. Dokumen ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dan bagaimana identitas pelapor dilindungi — sesuai UU PDP, ISO 37002, dan kontrak tiap paket layanan.
Mode Anonim Total tidak meminta nomor HP maupun email — cukup nomor tiket dan password yang tampil sekali di layar. Mode Rahasia menyimpan kontak tetapi identitas hanya dibuka ke pihak berwenang. Mode Terbuka mencantumkan identitas untuk kebutuhan investigasi formal.
Pada paket Basic/Pro (Self-Service), substansi laporan berada pada boundary tenant klien dan tidak menjadi objek operasi oleh Verity. Pada paket Managed/Enterprise, akses oleh fungsi Verity dibatasi need-to-know, SOP, dan kontrak.
Data terenkripsi saat transit (TLS) dan saat tersimpan. Jejak audit bersifat append-only; paket Enterprise memakai audit WORM/immutable. Notifikasi dikirim lewat provider milik tenant (BYO) atau kanal Verity sesuai paket.
Masih ada pertanyaan? hubungi tim kami atau email support@verity-wbs.com.